BPKHM – Universitas Tanjungpura

Tugas dan Fungsi

BKPHM Universitas Tanjungpura

TUGAS

BPKHM Universitas Tanjungpura bertugas menyelenggarakan urusan perencanaan, pengembangan kerja sama, hubungan masyarakat, serta pengelolaan data dan layanan informasi publik untuk mendukung tata kelola universitas yang efektif, transparan, dan berdaya saing.

FUngsi

  • Perencanaan Program & Anggaran

    Menyusun rencana, program, dan anggaran yang selaras dengan visi pengembangan Universitas Tanjungpura.

  • Pemantauan & Evaluasi

    Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan anggaran sebagai upaya peningkatan mutu dan efektivitas tata kelola.

  • Koordinasi dan Administrasi Kerja Sama

    Mengembangkan, mengelola, dan mengadministrasikan kerja sama dengan berbagai mitra, baik di dalam maupun luar negeri.

  • Layanan Kehumasan dan Publikasi

    Menyelenggarakan urusan hubungan masyarakat, publikasi kegiatan universitas, dan membangun citra positif kelembagaan.

  • Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Publik

    Mengelola data dan memberikan layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Scroll to Top